Naskah Ujian SD Dinilai Hina Nabi Muhammad, Polisi Turun Tangan

Siswa SD tengah mengerjakan soal ujian. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA - Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat, Kamis 12 Desember 2019, memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan naskah soal ujian mata pelajaran agama Islam tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, yang viral lantaran salah satu pertanyaan dengan jawaban ganda pada soal itu dianggap memuat konten yang menghina Nabi Muhammad SAW.

“Semua pihak yang berkaitan dengan soal itu, kita periksa. Termasuk, juga tim penyusun naskah ujian itu,” kata Kapolres Solok, AKBP Ferry Suwandi.

Menurut Ferry, selain itu, pihaknya juga saat ini sedang mengumpulkan beberapa fakta terkait dengan munculnya naskah soal ujian itu. Termasuk, berapa jumlah sekolah di Kecamatan Junjung Sirih itu. Untuk sementara, naskah soal ujian itu hanya beredar di Junjung Sirih.

“Nah, kalau angkanya pastinya (jumlah sekolah) belum. Masih kita data. Yang jelas, naskah soal ujian itu hanya ada di kecamatan Junjung Sirih. Sudah kota cek ke seluruh sekolah di Kecamatan lain. Tidak ada, soalnya beda,” ujar Ferry.

Meski demikian, Ferry mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu negarif yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Ferry juga meminta, masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kepolisian.

“Kita imbau, untuk tidak terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwewenang,” tutur Ferry. (asp)