Komnas HAM Ungkap Potensi Pelanggaran HAM Berat di Era Jokowi

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di acara ILC (17/12/2019)
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Komnas HAM menganggap klaim Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM di era Presiden Jokowi keliru. Sebab, dari beberapa peristiwa yang terjadi di Tanah Air mengindikasikan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat negara kepada rakyat.

Walaupun secara formal, di era Jokowi (2014-sekarang) memang belum ada kasus pelanggaran HAM. Tapi, Komnas HAM memiliki catatan kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 7-8 Desember 2018 di Paniai, Papua.

"Jadi waktu itu Pak Jokowi baru dilantik datang ke Papua tanggal 11-12 pasca kejadian Paniai tersebut tanggal 7-8," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di ILC Selasa malam, 17 Desember 2019.

Peristiwa Paniai terjadi 7-8 Desember 2014, di mana 4 orang meninggal dunia dan 12 orang mengalami luka tembak dan kekerasan benda tumpul oleh aparat di Lapangan Karel Gobay. Oleh Komnas HAM, kasus tersebut sedang diselidiki dengan menggunakan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 

"Jadi potensi untuk pelanggaran HAM beratnya ada, kebetulan saya ketua timnya, pemberkasan juga sudah selesai semua, termasuk pemeriksaan di lapangan, tinggal diputuskan di paripurna apakah pelanggaran berat atau tidak," paparnya.

Atas temuan itu, Anam menganggap klaim Mahfud MD yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi tidak tepat juga. Walau secara formal memang belum ada pelanggaran HAM yang terjadi di era Jokowi hingga saat ini.

"Tapi potensinya ada, minimal kasus Paniai," ujarnya.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengakui banyak kasus yang dikaitkan dengan pelanggaran HAM yang terjadi di era Jokowi. Walau belum disimpulkan sebagai pelanggaran HAM karena prosesnya masih diadili di pengadilan umum sebagai tindakan kriminal kejahatan.

Misalnya, kasus lubang tambang di Kalimantan Timur (sudah berproses dari dulu sampai sekarang), kasus penyerangan warga Ahmadiyah (kasus lama), penanganan demo 21-23 Mei 2019 di Jakarta, kasus Nduga dan lain sebagainya.

"Saya kira itu tugas kita bersama menuntaskan. Saya kita tidak masuk akal ada orang betapapun cerobohnya mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi itu omong kosong cuma jenis pelanggarannya vertikal atau horizontal. Nah, vertikal horizontalnya itu yang vertikal yang dilakukan oleh negara itu per hari ini tidak ada," ungkap Mahfud. (ren)