Malam Tahun Baru Pesta Ganja Gorilla, 11 Remaja Dibekuk

Pakai ganja gorila saat malam tahun baru sebelas remaja diamankan
Sumber :
  • VIVAnews/Adrian

VIVA – Jajaran unit Tangkal Roda dua  dipimpin Aiptu Priadi Putra mengamankan sebelas remaja yang merayakan pergantian tahun dengan menggunakan tembakau gorilla, di Jalan Nusa Indah Bandar Lampung, Rabu dini hari, 1 Januari 2020.

Kasubnit Tangkal Roda dua Polresta Bandar Lampung Aiptu Priadi Putra mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan anggota yang melihat ada dua mobil terparkir di Jalan Nusa Indah sebelah kolam renang Pahoman Bandar Lampung.

"Waktu patroli ada dua mobil parkir di sebelah kolam renang Pahoman. Mobil pertama Terios dengan nomor polisi BE-1030-MP, dan mobil Ayla merah B-2983-KKY. Keduanya kami lakukan pemeriksaan dan isi kedua mobil tersebut penuh, ada delapan orang pemuda dan tiga orang wanita," ujar Priadi.

Priadi menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang pengemudi yang berada di mobil Terios BE-1030-MP membuang bungkusan kertas rokok di samping kanan berisi tembakau gorilla.

"Saat kami periksa bungkusan tersebut berisi tembakau gorila," katanya.

Tidak puas dengan penemuan tembakau gorila itu, kata Priadi, anggota melakukan pemeriksaan mobil Ayla merah dan ditemukan satu linting tembakau gorilla di dalam kotak rokok di dasbor.

"Terakhir kita lakukan penyisiran kembali di seputaran samping mobil Terios didapat kembali di sekitar selokan ada lagi satu bungkus kertas putih yang berisi tembakau gorila yang dibuang salah seorang pelaku," ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi, diketahui, mereka sudah menghisap tembakau gorila.

"Ini yang kami tangkap ada dua bungkus tembakau gorilla, dan satu linting siap pakai. Mereka sudah kami amankan. Saat ini pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.