Wacana Satpol PP Syariah Dikhawatirkan Pecah Belah Bangsa

Ilustrasi Satpol PP
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA - Anggota komisi I DPRD Padang, Sumatera Barat, dari Fraksi Partai Gerindra, Budi Syahrial, menyebutkan kalau wacana pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Syariah yang diusulkan Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi, pasca-ceramah Ustaz Abdul Somad beberapa hari lalu, dikhawatirkan akan dapat memicu timbulnya disintegrasi bangsa.

Merujuk kepada Kamus besar Bahasa Indonesia, disintegrasi adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah, hilangnya keutuhan atau persatuan, perpecahan.

Menurut Budi Syahrial, Satpol PP kota Padang saat ini cukup menjalankan saja Peraturan Daerah (Perda) yang sudah. Dan, jangan menambahnya dengan sesuatu yang belum ada regulasinya.

"Satpol PP, jangan terlalu banyak wacana. Terkait Satpol PP Syariah itu, cukup hanya sampai pada wacana saja. Kedepan cukup Satpol PP saja. Bekerja sajalah dengan baik. Perda yang sudah ada itu saja jalankan dan lakukan pengawasan secara persuasif,” kata Budi Syahrial, Senin 13 Januari 2020.

Budi menilai pembentukan Sat Pol Pp Syariah itu nantinya dikhawatirkan akan membuat disintegrasi Bangsa. Karena, di Kota Padang juga ada masyarakat non muslim yang tinggal.

"Di Padang ini, juga ada masyarakat yang non muslim. Jadi, jangan menjadikan ini nantinya sebagai disintegrasi bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, saat mengisi tausiyah di acara Tabhloq Akbar Mitigasi Bencana di kawasan Pantau Purus Padang, Ustaz Abdul Somad memberikan lima pesan kepada pemangku jabatan dan ribuan masyarakat yang hadir dari berbagai daerah agar Ranah Minang terhindar dari bencana alam, seperti gempa dan tsunami.

Kelima pesan tersebut antara lain rajin bersedekah, jauhi riba, menghindari perbuatan zina, menegakkan amar makruf nahi mungkar dan selalu berdoa. Khusus untuk menghindari perbuatan zina, UAS sempat menyinggung tentang Satpol PP Syariah.

“Ibu, Amak, siap menjaga anak-anak awak jangan sampai pacaran? Ini sepanjang jah memandang, pantai-pantai pacaran, maka bapak walikota, wakil gubernur, anggota dewan, siapkan polisi yang khusus menangkap orang-orang pacaran, setuju? Apa nama polsisinya? Satpol PP Syariah,” ujar UAS.

Apa yang disampaikan UAS itu pun direspons oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi. Menurutnya, imbauan tentang Satpol PP Syariah itu identik dengan filosofi Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Meski belum ada regulasi yang mengatur soal itu, namun saat ini, kata Alfiadi, sudah ada sebanyak 30 personil yang disiapkan untuk menjadi petugas Satpol PP Syariah. Ke-30 personil ini diklaim akan mampu bersikap lebih humanis dalam setiap melakukan penindakan di lapangan.