Polisi Panggil 9 Artis Lagi di Kasus Memiles, Ada Tiga Artis Tenar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil sembilan figur publik lagi dalam kasus dugaan investasi ilegal Memiles beromzet Rp761 miliar. Dua di antaranya penyanyi wanita terkenal dan satu grup band kenamaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan keterangan Eka Deli Mardiyana selaku koordinator artis di Memiles, total tiga belas figur publik yang pernah bersentuhan dengan Memiles.

Empat orang sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi, yakni Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika. Baru Eka dan Ello yang memenuhi panggilan. "Tiga belas dikurangi empat, berarti ada sembilan public figure yang akan kami panggil lagi," kata Trunoyudo di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 14 Januari 2020.

Trunoyudo menjelaskan, sembilan artis yang akan dipanggil itu ialah, "Ada AP, kemudian SB, ada MJ, ada PM, ada MA, ada R, ada TJ, ada SS, ada RG, kemudian ada C, dan ada DLM, ini satu kesatuan (satu grup). Sejauh ini keterangan yang kita didapatkan mereka ikut meramaikan (acara Memiles), nah itu perlu kita konfirmasi."

Informasi diperoleh, tiga inisial dimaksud Trunoyudo ialah Siti Badriah untuk SB, Mulan Jameela untuk MJ, dan grup band D'Massiv untuk D. Manajemen Siti Badriah sudah pernah mengklarifikasi bahwa biduanita dangdut itu tidak pernah bergabung sebagai member di Memiles. "Dari sembilan, ada satu grup (band D'Massiv)," ujarnya.

Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan aplikasi Memiles yang dijalankan oleh PT Kam and Kam sejak delapan bulan lalu. Hanya dalam waktu selama itu, Memiles berhasil merekrut anggota sebanyak 264 ribu orang dengan omzet lebih dari Rp761 miliar. Itu masih berupa uang tunai, belum aset berupa bangunan dan aneka barang lainnya.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu dua pentolan Memiles, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, dan tim IT PT Kam and Kam berinisial PH. Dari tersangka, polisi berhasil menyita uang tunai Rp122 miliar, belasan unit mobil, dan ratusan aneka barang.