Solusi 30 Penyandang Disabilitas Jabar, Disiapkan Panti di Cimahi

Pemilih penyandang disabilitas seusai mencoblos di TPS Wyata Guna, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 April 2019. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Polemik 30 penyandang disabilitas netra yang telah selesai masa rehabilitasi di Jawa Barat mendapat perhatian dari Kementerian Sosial. Pihak Kemensos sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait persoalan tersebut.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku sudah mengontak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut dia, dari keterangan Ridwan Kamil sudah ada pengganti penampungan untuk 30 orang tersebut. 

"Tadi saya telepon langsung pak gubernur membahas masalah ini. Pak Gubernur menyatakan telah menyiapkan panti di Cimahi untuk menampung 30 penerima manfaat Wyata Guna," kata Juliari, Kamis, 16 Januari 2020.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto menekankan kabar balai Wyata Guna Bandung melakukan pengusiran terhadap 30 orang tersebut tak benar. Ia menjelaskan persoalan sebenarnya bahwa masa pelayanan rehabilitasi terhadap mereka sudah berakhir.  

"Mereka yang masa tinggalnya berakhir akan diganti dengan penerima manfaat baru. Jadi, ada asas keadilan," jelas Edi.

Kemudian, Edi menambahkan balai saat ini dalam proses revitalisasi fungsional. Program ini untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah. Kata dia, dengan program ini maka disabilitas bisa diberdayakan.

“Jadi, pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas agar dapat mengembangkan keberfungsian dan kapabilitas sosial mereka,” ujar Edi.

Sebelumnya, Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono menjelaskan polemik yang sempat mencuat ini. Ia menekankan persoalan ini sudah diproses dengan bijaksana sejak 2019. 

Kata dia, pengelola sudah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat dengan bertambah sebulan atau hingga bulan Juli 2019. Secara durasi, mereka seharusnya meninggalkan balai sejak Juni 2019. 

"Kami sudah secara persuasif meminta penerima manfaat untuk berinisiatif mematuhi ketentuan. Sebab, banyak penyandang disabilitas sensorik netra lainnya yang antre untuk masuk balai dan mendapatkan pelayanan," jelas Sudarsono.