Jokowi Sebut Pemerintahan Ibu Kota Baru RI Masih di Bawah Kaltim

Presiden Jokowi dan Kepala Bappenas di beranda Gedung Bappenas.
Sumber :
  • Dok. Kementerian PPN/Bappenas

VIVA – Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota RI yang baru, sudah rampung. Pekan depan, Pemerintah akan mengajukannya ke DPR. 

"Draft UU ibu kota sudah rampung minggu depan sudah akan kita sampaikan pada DPR," kata Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

Surat Presiden atau surpres, juga sudah siap. Draft RUU Ibu Kota baru akan dimasukkan ke DPR untuk dibahas, kemungkinan bersamaan dengan draft RUU Omnibus Law. 

Mengenai konsep kotanya, Jokowi mengaku nantinya akan masuk ke dalam bagian Provinsi Kalimantan Timur. 

"Mengenai pemerintahannya kemungkinan besar masih di bawah Provinsi Kaltim. Tapi nanti pembahasan di dewan bisa berubah," kata Jokowi. 

Ibu Kota RI yang baru, akan ada di bawah sebuah badan. Yakni Badan Otorita Ibu Kota (BOI). Yang dikepalai oleh seseorang yang hingga kini belum dipilih. 

"Ini harus kelas berat. Karena harus mengerti keuangan terutama keuangan global. Tapi mengerti juga mengenai urban planing, tata kota, dan memiliki jaringan internasional," jelasnya.