Ladang Ganja Seluas Lima Hektar Ditemukan di Mandailing Natal

Pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektar di Mandailing Natal.
Sumber :

VIVA – Tim gabungan TNI/Polri berhasil menemukan ladang ganja seluas lima hektar di pegunungan ?Simpang Pahu Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu siang, 18 Januari 2020.

"Bahwa sekitar pukul 14.00 WIB, personel gabungan telah menemukan Ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen) dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram," sebut Kapolres Mandailing Natal, AKBP. Irsan Sinuhaji, Minggu 19 Januari 2020.

Tidak jauh dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan ladang ?seluas 2 hektar. Irsan mengatakan jumlah tanaman pohon ganja kurang lebih 120.000 batang pohon dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter atau siap panen.

"Total Jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak lima hektar yang ditanami phohon ganja sebanyak 300.000 batang pohon" sebut perwira melati dua itu.

Kemudian, tim aparat gabungan langsung melakukan pemusnahan dengan cara mencabuti tanaman pohon ganja? dan membakarnya. Namun, sekitar 30 batang dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk proses penyelidikan dengan tujuan untuk mengungkapkan dan menangkap pemilik ladang ganja tersebut.

"Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang pohon ganja dan 60 batang pohon ganja dan kurang lebih 30 kilogram daun ganja siap edar," kata Irsan.

Teks foto: Pemusnahan ladang ganja seluas 5 Hektar di Kabupaten Mandailing Natal.