Fenomena 'Orang Titipan' di Perangkat Penyelenggara Pemilu

Petugas mengecek segel KPU pada suatu kotak suara di Jakarta saat Pemilu 2019. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang mempersiapkan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah. Namun, kasus yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan membuat banyak pihak waspada.

Khususnya terkait dengan rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS di 270 daerah, yang akan melaksanakan Pilkada Serentak sudah dimulai sejak tanggal 15 Januari lalu.

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Faridz, tidak menutup kemungkinan partai politik sebagai peserta pemilu telah mempersiapkan kekuatan di daerah-daerah. Salah satunya adalah memasukkan 'orang titipan' yang akan memiliki relasi dengan partai politik.

Pola ini menjadi pintu masuk partai politik untuk melakukan kecurangan. Lalu bagaimana KPU mengantisipasi fenomena tersebut?