Artis Terseret Kasus MeMiles: Koordinator, Member, hingga Manggung

Artis Pinkan Mambo (kiri) sesaat sebelum diperiksa oleh polisi dalam kasus investasi ilegal MeMiles di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 20 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Sejumlah figur publik dan artis terseret kasus investasi ilegal MeMiles beromzet lebih dari Rp761 miliar yang ditangani aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka pun secara bergiliran dipanggil untuk dimintai keterangan dalam statusnya sebagai saksi. 

Sementara ini, ada belasan artis yang sudah tersiar ke publik tersangkut kasus MeMiles. Sebagian sudah menjalani pemeriksaan, sebagian lainnya masih proses pemanggilan. Mereka yang sudah diperiksa ialah penyanyi Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, dan Pinkan Mambo.

Adapun yang sudah dipanggil penyidik namun belum datang ialah Adjie Notonegoro, Judika, pedangdut Siti Badriah, Tata Janeeta, dan Regina Ivanova. Sementara itu, yang masih akan dipanggil, di antaranya, AP, MJ, MA, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M.

Ada pula figur publik dari lingkungan keluarga Cendana yang turut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus MeMiles, yaitu AHS, FFC, dan IAR. 

"Untuk artis, (mereka dipanggil) berdasarkan keterangan ED (Eka Deli Mardiyana)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020. 

Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui peran para artis di MeMiles terbagi menjadi tiga kategori. Pertama ialah sebagai koordinator artis, yang diperankan oleh Eka Deli Mardiyana. "ED (Eka Deli) klasifikasi koordinator atau memfasilitasi beberapa public figure teman lainnya," ujarnya. 

Ada juga artis yang menjadi member atau anggota MeMiles dan sudah melakukan top up serta mendapatkan reward dari PT Kam and Kam (MeMiles). Sementara ini, baru Marcello Tahitoe alias Ello yang sudah diperiksa sebagai saksi karena menjadi member dan mendapatkan hadiah mobil sedan Mercedes Benz E-200.

Kategori ketiga dalam penyidikan kasus tersebut ialah artis yang terseret hanya gara-gara pernah mengisi acara bernyanyi di acara MeMiles. Hal itu seperti dialami Pinkan Mambo yang bernyanyi di acara investasi jasa periklanan itu pada 15 Desember 2019. Pinkan mengaku sempat ditawari bergabung dengan MeMiles namun menolak. 

Trunoyudo berharap semua artis yang dipanggil agar bersedia hadir dan memberikan keterangan, agar kasus MeMiles terang-benderang dan segera menemukan kepastian hukum. "Kita mengklasifikasi, terkait yang menjadi koordinator, member, top up, dan yang menerima reward. Tentu hasilnya nanti setelah proses penyidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. 

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp124 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.