Hadiri Persidangan, Kivlan Zen Berseragam Lengkap TNI
- VIVAnews/Eduward
VIVA – Terdakwa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, terlihat mengenakan seragam militer saat hadir pada persidangan. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2020, mantan purnawirawan jenderal itu dijadwalkan membacakan eksepsi.
Kivlan yang merupakan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu datang dengan pakaian dinas upacara (PDU) TNI, lengkap dengan dengan pin nama, pangkat bintang dua, beserta baret hijau khas satuan Kostrad.
"Saya memakai ini karena (kasus) saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara," ujar Kivlan saat ditemui di gedung pengadilan.
Menurut Kivlan, penggunaan seragam militer ini juga sebagai bukti bahwa Ia tidak tinggal diam. Meski kondisinya belum begitu sehat, ia ingin menjalani peradilan demi kehormatannya sebagai purnawirawan TNI, institusi dan keluarganya.
"Tetapi karena kehormatan dan harga diri, saya sehat," ujarnya.
Foto: Mayjen (purn) Kivlan Zen berseragam lengkap TNI saat menghadiri persidangan
Sebelumnya diberitakan, pada Oktober tahun lalu, Jaksa Penuntut Umum membantarkan penahanan terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pembantaran dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 960/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN. Jkt. Pst, pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019.