Ramai-ramai Tolak Wacana Materi Khutbah Jumat Diatur Pemerintah

Ilustrasi melaksanakan salat.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Kementerian Agama masih belum lepas dari isu-isu atau kebijakan kontroversial. Jika dulu ada soal larangan mengenakan celana cingkrang, dan cadar, revisi buku agama, pendaftaran majelis taklim, kini ada satu lagi yang menuai pro dan kontra yaitu materi khutbah Jumat diatur pemerintah.

Sejumlah tokoh dan juga pra netizen pun ramai-ramai menyuarakan penolakannya. Berikut ini penelusuran VIVAnews di jejaring media sosial khususnya Twitter.

1. Tengku Zulkarnain

Salah satu ulama, tokoh Islam yang vokal ini menyatakan penolakan kerasnya. Tengku Zulkarnain yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu tidak setuju jika materi khutbah diatur pemerintah.

"Kami menolak dengan keras wacana pemerintah mengatur dan membuat materi khutbah Jumat untuk para khatib di masjid. 1. Kenapa masjid saja yg mau kalian atur? 2. Ini bukan negara kerajaan mau seenaknya diatur-atur. 3. Ini NKRI negara demokrasi. 4. Tidak pernah terjadi sepanjang sejarah...," tulis Tengku Zulkarnain di Twitternya, @ustadtengkuzul, dikutip VIVAnews, Rabu, 22 Januari 2020.

Tengku Zulkarnain menyarankan pemerintah sebaiknya urus kemashalatan rakyat, stabilkan harga, bongkar korupsi dan maling besar. Kemudian hukum berat para maling uang negara atau rakyat bukan cuma dua tahun yang seperti maling ayam, salurkan subsidi sesuai dengan UUD, dan sejahterakan rakyat.

"Serahkan urusan agama Islam ke MUI dan organisasi masyarakat!" tulis dia lagi.

2. Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu mengkritik wacana khutbah salat Jumat diatur pemerintah. Hidayat menyatakan di Arab Saudi, yang berkali-kali dikunungi Fachrul Razi, tak ada aturan itu.

"Orba juga tak seragamkan teks khutbah. Diperlukan peningkatan kualitas khatib, bukan seragamkan teks khutbah," kata Hidayat lewat akun Twitternya, @hnurwahid.

Selain para tokoh di atas, banyak dari warganet alias para netizen juga menyuarakan penolakannya. Misalnya saja, pemilik akun Twitter, @aryan_vyerdi, menulis "Negara ini rusak karena korupsi, keserakahan dan kebodohan bukan karena radikalisme agama lewat khutbah Jumat, kalau ada sebutkan satu saja faktanya! Umat ini cerdas, bermoral dan banyak yang berilmu, tidak akan terhasut paham radikal seperti teroris."

Lalu, "Karena radikalisme katanya! Coba sebutkan satu saja fakta kerusakan negeri ini akibat radikalisme melalui khutbah jumat! Nolll besar!!"

Kemudian, @Danu14808510, "Baru di rezim ini khutbah Jumat diatur oleh rezim.... dari dulu negara gak pernah ngatur khutbah Jumat... akhir zaman kiamat sudah dekat...."

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menepis wacana yang menyebut Kementerian Agama akan mengatur materi khutbah Salat Jumat. Fachrul menegaskan wacana yang berkembang saat ini pada dasarnya hanya menceritakan praktik ibadah Jumat di negara lain.

"Enggak ada. Saya cerita yang ada di Saudi. Apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi, kita belum pernah mengadakan perubahan apa pun," kata Menag Fachrul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Menurut Fachrul, ada baiknya jika ingin melakukan sesuatu membandingkan dengan pihak lain, termasuk urusan praktik keagamaan di negara lain. "Oh di Saudi, begini. Di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya enggak pernah bilang untuk mengubah kok," ujar Fachrul.

Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur khutbah Jumat di Indonesia. Mantan Kasum TNI ini mengaku hanya bercerita tentang hasil kunjungannya ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, dan praktik ibadah di negara Islam tersebut.

"Silakan pahami itu. Enggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini," tegasnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Yusuf Umar, mengatakan pengaturan materi khutbah di masjid pada Salat Jumat sudah diterapkan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Menurutnya, pengaturan materi khutbah melalui Kemenag diharapkan bisa menjadi penyejuk di masyarakat.

"Dalam hal ini di Indonesia mungkin (naskah khutbah) lewat Kementerian Agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa, 21 Januari 2020.

>
>