Alasan Polri Angkat Agus Rahardjo Jadi Penasihat Kapolri

Mantan Ketua KPK, Agus Raharjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dipilih menjadi penasihat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis lantaran cakap dalam bidang pemberantasan korupsi.

Penunjukkan Agus tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat itu tertanggal 21 Januari 2020.

"Agus dipilih karena kepintaran, kecakapan dan kompetensinya di bidang korupsi," ujarnya di Mabes Polri, Kamis, 23 Januari 2020.

Dengan pengangkatan Agus sebagai penasihat Kapolri diyakini dapat membantu Kepolisian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ada sejumlah pakar yang diangkat menjadi penasihat Kapolri selain Agus. Total 17 orang yang berasal dari berbagai latar belakang.

"Dengan harapan dapat membantu dalam pemikiran Kapolri dan memberikan masukan-masukan yang berkaitan dengan penanganan korupsi baik internal maupun eksternal," kata Argo.