Kepergok Lagi Bercinta, Dua Sejoli Dinikahkan di Kantor Polisi

Markas Polsek Tarogong Kidul
Sumber :
  • Google Earth

VIVAnews - Sepasang kekasih berinisial RS (21 tahun) dan SN (19 tahun), sama-sama pelajar di suatu universitas yang berdomisili di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terpaksa dinikahkan di Kantor Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis malam, 30 Januari 2020. Itu setelah dua sejoli tersebut kepergok pemilik kos dan warga tengah melakukan hubungan suami istri di kamar kos.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, mengatakan bahwa oleh pemilik kos dan warga, pasangan itu tersebut digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul. Kepada petugas RS dan SN mengakui telah berbuat mesum, bukan hanya sekali namun sudah beberapa kali.

"Jadi kedua, memang mengakui telah berbuat hubungan badan di luar nikah," ujar Aji, Kamis 31 Januari 2020.

Pemilik kos dan warga juga menyerahkan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan. Polsek sendiri berupaya menghubungi kedua orang tua pasangan sejoli tersebut. Hasilnya kedua orang tua pasangan mesum sepakat untuk menikahkan keduanya di Kantor Polsek Tarogong Kidul.

"Ya karena keduanya sudah berumur dewasa, serta perbuatan mesum itu tak berlanjut, keduanya dinikahkan di sini (Kantor Polsek Tarogong Kidul)," kata Wahyono Aji.

Lanjut Wahyono Aji, pihaknya berharap para orang tua benar-benar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Begitupun para pemilik kos juga harus ikut menjaga, agar kejadian serupa tak terulang.

"Jadi di sini soal pengawasan orang tua sangat penting, begitupun pemilik kos, ya ikut juga membantu mengawasi," katanya. (ren)