Wali Kota Risma Minta Warga Surabaya Maafkan Penghina Dirinya

Zikria Dzatil, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma mengaku telah menerima surat permintaan maaf dari ZKR (43), pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang ditetapkan tersangka gara-gara mengunggah foto disertai kalimat bernada menghina Risma. Wali Kota Surabaya perempuan pertama itu mengaku sudah memaafkan ZKR, namun dia tidak akan berinisiatif menemui tersangka.

"Enggak," kata Risma ditanya wartawan apakah ada rencana menemui tersangka ZKR di rumah dinasnya di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2020. 

Namun jika pihak tersangka yang ingin menemui, Risma mengaku akan menyambut dengan baik.

“Enggak papa kalau itu keinginan Beliaunya (tersangka ZKR atau keluarganya). Saya terus terang masih ingat orangtua, saya enggak ingin orang tua saya sedih. Saya tetap manusia, kalau memaafkan, saya maafkan," ujarnya. 

Risma dinyana telanjur sakit hati. Ia mengungkapkan, kalimat olokan yang diterakan tersangka di akun Facebook Zikria Dzatil tidak hanya melukai dirinya secara pribadi namun juga merendahkan orangtuanya. "Alasan kenapa saya melaporkan, pertama, yaitu (alasan) pribadi saya, karena kalau saya (disebut) kodok, berarti orangtua saya kodok. Saya enggak pengin orang tua saya direndahkan," ucapnya. 

Surat permintaan maaf tersangka sebanyak dua halaman ditujukan kepada Risma dan warga Surabaya. Secara pribadi, ia mengaku sudah memaafkan tersangka. Ia juga meminta warga Surabaya melakukan hal serupa.

"Saya berharap warga saya, kalau masih mencintai saya, tolong (tersangka) dimaafkan. Mari sama-sama kita berbesar hati untuk memaafkan," ucapnya. 

Selain tidak mau menemui, Risma sepertinya juga tidak akan mencabut laporannya. Ia hanya mengaku akan berkonsultasi lebih dahulu dengan kuasa hukumnya terkait itu. Hal yang pasti, Risma menyerahkan sepenuhnya urusan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

"Urusan hukumnya saya serahkan kepada pak Kapolres," kata Wali Kota Risma.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Sandi Nugroho meminta peristiwa itu dijadikan pelajaran agar berhati-hati dan gemar menyaring dalam bermedia sosial. "Sehingga (gara-gara ujaran kebencian) bisa memecah anak bangsa, yang tentunya dari sisi etika sangat tidak pantas, dari sisi agama tidak layak, apalagi dari sisi sesama manusia," kata Sandi.