Penangguhan Penahanan PSK yang Dijebak Andre Rosiade Batal

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Penanguhan penahanan terhadap NN (26 tahun), pekerja seks komersial yang digrebek dan ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama dengan anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade di salah satu kamar hotel di Kota Padang, batal.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Satake Bayu sebelumnya menyampaikan bahwa pada Sabtu 8 Februari 2020, NN akan dibebaskan dengan status penangguhan penahanan. Menurutnya, penangguhan  penahanan terhadap NN dikabulkan setelah ada pengajuan dari kuasa hukumnya. Selain itu, pertimbangan aspek kemanusiaan juga menjadi dasar penangguhan penahanan dikabulkan. 

Namun, ketika VIVAnews mengonfirmasi hal itu ke Riefia Nadra dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumatera Barat selaku kuasa hukum NN, dia malah tidak mengetahui perihal itu.

Dia mengaku belum mengajukan upaya penangguhan penahanan. Belum adanya pihak keluarga yang akan menjamin, menjadi salah satu faktor kenapa upaya itu belum dilakukan.

“Kami ke sini (Markas Polda Sumbar) untuk klarifikasi kenapa muncul itu (penangguhan penahanan). Dari pihak penyidik pun dia tidak tahu. Melalui berita wartawan hari ini, NN keluar. Jadi, kami koordinasi. Belum ada hasilnya. Kalau memang iya, kita mau ajukan, itu kan harus ada keluarganya,” kata Riefia.

Berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan Kepolisian, jika ingin mengajukan penangguhan penahanan, itu bisa saja. Namun, tentu harus ada penjaminnya, yakni keluarga. “Kendalanya sekarang penjamin. Tantenya lagi di luar kota,” katanya.

Dia memastikan sudah berkomunikasi dengan keluarga NN. Namun, hingga kini pihak keluarganya masih berada di luar kota; mereka mengaku masih berembuk untuk membahas kemungkinan menjadi penjamin itu.