Usai Kerusuhan, Semua Napi Rutan Kabanjahe Dievakuasi ke Markas Polisi

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabanjahe, Sumut.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Tim gabungan TNI dan Polri mengevakuasi seluruh penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo ke Markas Komando Polres Karo dan sejumlah Polsek, Rabu, 12 Februari 2020.

Kerusuhan itu mengakibatkan kebakaran dan merusak bangunan rutan tersebut. Evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi napi melarikan diri. "Kan (Rutan) rusak terbakar bagian depan. Berisiko dan sangat rawan kalau tidak dievakuasi," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, di Medan.

Tatan mengungkapkan, seluruh napi di rutan tersebut berjumlah ?410 orang, terdiri dari 380 pria dan 30 wanita. Selama proses evakuasi itu, petugas melakukan pengamanan ketat dengan menggunakan senjata lengkap. "Proses evakuasi masih berlangsung, dan aparat tetap melakukan imbauan serta komunikasi ke para napi. Para napi akan dievakuasi ke Polres dan Polsek," ujar Tatan.

Sejauh ini, lanjut Tatan, polisi belum mengetahui penyebab kerusuhan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki hal itu. "Masih lidik (penyebabnya)," ujar mantan Wakil Kepala Polrestabes Medan itu.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Kabanjahe Simson Bangun mengungkapkan, dugaan penyebab kerusuhan tersebut dipicu seorang napi yang diamankan karena kedapatan memiliki narkoba. Kemudian, dia diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karo. “Saya tangkap (napi) narkoba itu kemarin, Polres telah menyerahkan tahanan ini ke rutan. Mungkin dia yang menggerakkan, mungkin ya,” ujar Simson.

Simson menduga narapidana itu sakit hati karena ditangkap kembali. “Karena dibestamkan (saat bebas ditangkap lagi) itu mungkin digerakkannya orang. Mungkin ya,” ujar Simson.