Difitnah Soal Asabri, Moeldoko Ancam Polisikan Haidar Alwi

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecam dan membantah pernyataan Haidar Alwi Institute (HAI). Jenderal (purnawirawan) TNI ini tak segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum.

Demikian ditegaskan Moeldoko melalui kuasa hukumnya Sirra Prayuna. Hal itu merespon tajuk opini oleh Haidar Institute dalam laman threechannel.co yang menuding Moeldoko berperan dalam mega skandal PT Asabri (Persero).

"Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," kata Sirra kepda awak media di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Menurut Sirra, tudingan itu menciderai martabat kliennya. Apalagi tidak didukung dengan sumber informasi yang valid. "Klien kami, meniti karir dengan cara terhormat sehingga dalam menyelesaikan tuduhan fitnah dengan cara terhormat pula, makanya beliau menyelesaikan lewat jalur hukum," ujar Sirra.

Sirra menegaskan, tudingan Haidar kepada kliennya tak berdasar. Sirra menyebut opini yang dibuat Haidar delusi belaka, justru dengan sengaja telah mencemarkan nama baik serta mengancurkan martabat dan kehormatan Moeldoko.

Sebab itu, kata Sirra, kliennya mengultimatum Haidar untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7 x 24 jam yang dimuat di 5 media cetak nasional. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan perbuatan itu ke Kepolisian.

"Haidar ini membuat opini seenaknya saja, tidak memenuhi kaidah penulisan secara benar. Sepengetahuan saya, kalau buat opini kaidah yang benar dong. Penulis punya kapasitas terhadap satu soal tertentu. Tidak sekedar pendapat, tetapi pendapat ilmiah yang dipertanggungjawabkan dalil-dalilnya dengan cara ilmiah pula sehingga layak menjadi konsumi publik. Makanya membuat opini itu melalui riset sehingga menguatkan argumentasi penulis. Haedar malah yang dikembangangkan delusi semata. Kami tunggu itikad baik saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," ujar Sirra.

Moeldoko sebelumnya mengaku tidak mengerti polemik yang menyeret PT Asabri (Persero). Pasalnya, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.

"Waktu saya jadi Panglima TNI, tidak mengerti tentang Asabri. Kami panglima TNI tidak memiliki otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh BUMN," kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Moeldoko menceritakan pada masa dirinya menjabat sebagai Panglima TNI, posisi direktur utama pun ditunjuk oleh Menteri BUMN dan Menteri Pertahanan. "Jadi saya tidak mengerti sama sekali," ujarnya.

Polemik PT Asabri ini sebelumnya mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan korupsi di Asabri lebih dari Rp10 triliun. Mahfud ingin persoalan ini segera diproses secara hukum agar kebenaran dan kejelasan kasus dana pensiun TNI terungkap. Apalagi ada uang prajurit dan tentara yang telah mengabdi di Asabri.

Seperti halnya dengan masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asabri juga disinyalir menempatkan portofolio investasi pada saham yang harganya anjlok. Alhasil diduga terjadi depresiasi nilai aset secara drastis milik perusahaan.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengungkapkan kementeriannya masih bersama-sama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang mengkaji akar masalah kegagalan investasi dan nilai kerugian yang diderita Asabri.

Dalam berbagai kesempatan, Manajemen Asabri membantah sejumlah pemberitaan yang beredar seperti dugaan korupsi di tubuh perusahaan.

Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Selain itu, Manajemen telah melakukan penempatan investasi dengan mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.