Area Terkontaminasi Nuklir di Serpong Disterilisasi

Area yang terkontaminasi di Serpong, Tangsel
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Batan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sudah melakukan sterilisasi terhadap sebidang tanah di Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan yang terkontaminasi radiasi nuklir. Sterilisasi ini sebagai respons laporan dan penemuan dari Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten).

Dari informasi yang dihimpun VIVAnews, ditemukan beberapa serpihan sumber radioaktif dipermukaan tanah. Kini, area tanah itu juga sudah diberikan garis kuning dilarang melintas.

"Betul, saat ini sedang proses pembersihan dan langsung diangkat. Untuk serpihannya, kami belum bisa menginformasikan. Tapi, yang pasti, setelah diangkat akan dilakukan pemetaan ulang, ditemukan laju paparan mengalami penurunan, namun masih di atas nilai normal," kata Kabag Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten, Abdul Qohar, Jumat, 14 Februari 2020. 

Dia menjelaskan area tanah kosong itu mengandung radioaktif yang ditemukan oleh petugas Bapeten saat melakukan uji fungsi pada akhir Januari 2020. Uji fungsi ini untuk mengetahui kadar normal atau tidaknya radioaktif di sekitaran wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, daerah Muncul, Perumahan Batan Indah dan Stasiun KA Serpong

Namun, hasilnya nilai paparan radiasi lingkungan terdapat di lingkungan Perumahan Batan Indah.

"Ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal," jelasnya.

Agar tak membuat masyarakat setempat resah, petugas Bapeten langsung berkordinasi dengan ketua RT dan RW setempat. Lalu, memasang safety perimeter atau garis kuning dilarang melintas, agar warga tidak terdampak dari radioaktif tersebut.

"Sejak itu kita sudah berikan garis kuning, dan ternyata saat ini terdapat serpihan di sana, dan masih diteliti," ujarnya.