Mensos Gandeng Kemendagri Klarifikasi Data Penerima Bantuan BPJS

Mensos Juliari, di Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan
Sumber :

VIVA – Menteri Sosial Juliari Batubara akan mengoordinasikan dan mengklarifikasi data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 dengan Kementerian Dalam Negeri. Ia mengakui, kementeriannya memiliki keterbatasan petugas untuk mengklarifikasi data.

"Jadi prosesnya nanti daerah mengusulkan lewat Kemendagri, yang 19 juta ini untuk dimasukkan ke Kemensos. Nanti Kemensos lihat orang ini benar-benar apa enggak, jadi angkanya belum tentu 19 juta," kata Juliari di Jakarta Pusat, Selasa 18 Februari 2020.

Mulanya ia mengungkapkan adanya data 30 juta orang yang terancam tidak mendapatkan bantuan iuran BPJS dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka disebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mensos menyebut angka awal yang sebenarnya justru hingga mencapai 40 juta orang. Namun, setelah dilakukan pembersihan atau cleansing, kemudian dipangkas menjadi 30 juta.

"40 juta itu yang jadi permasalahan awalnya. Ini waktu mensosnya belum saya ya. Maka dilakukanlah cleansing sehingga jadi 30 juta," ujar Juliari.

Dari angka 30 juta ini, kemudian ada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 29 juta orang. Kemudian dari 29 juta PBPU ini ada 19 juta PBPU berkategori kelas 3.

"Nah yang diributin kan kelas 3, oke kelas 3 ini kita arahkan saja ke PBI JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan). Tapi tentunya saya yakin tidak mungkin 100 persen ini orang miskin," tutur Juliari.