Pamong Desa Tuntut Pemerintah Sahkan RUU Desa

Sumber :

VIVAnews - Sekitar 1.000 pamong desa berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 3 Februari 2010, pagi. Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-undang Desa yang juga membahas mengenai pengangkatan pamong desa.

Massa bergerak dari Pintu V Gelora Bung Karno, Senayan, menuju Gedung DPR. Para pamong desa yang berseragam coklat-coklat ini berasal dari seluruh Indonesia.

Mereka membawa spanduk berisi tuntutan pengesahan undang-undang yang ditulis dengan menggunakan bahasa daerah asal mereka seperti 'Nyong Pamong Tegal' atau 'SBY-Boed Segera Sahkan RUU Desa'.

Para pengunjuk rasa berjalan dengan tertib dari Senayan menuju Gedung DPR. Mereka dikawal petugas kepolisian. Polisi lain berjaga menertibkan lalu lintas di depan Kompleks DPR. Tidak ada pengetatan penjagaan seperti penggunaan panser atau kawat berduri.

Rancangan Undang-undang Desa ini merupakan lanjutan atas revisi terbatas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah