Penjelasan TNI Soal Penembakan Dua Orang di Intan Jaya Papua

Petugas membawa korban terluka insiden kerusuhan di Deiyai di RSUD Mimika, Papua. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding

VIVAnews - Tim gabungan Satgas Gakkum menembak mati satu orang Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Intan Jaya, Papua, pada Selasa, 18 Februari 2020.

Kontak tembak yang terjadi sekitar pukul 07.20 Wit berlangsung pada saat Tim Gabungan Satgas Gakkum TNI/Polri melaksanakan patroli keamanan melihat Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di sekitar Kampung Gulanggama Komplek dengan membawa dua pucuk senjata.

“Ya benar telah terjadi kontak tembak antara tim pasukan gabungan TNI/Polri dengan kelompok KKSB di sekitar Kampung Gulanggama dan Japaro Komplek, Intan Jaya,” kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel CPL Eko Daryanto, Rabu, 19 Pebruari 2020.

Eko menjelaskan pada saat tim gakkum melakukan pengejaran terjadi kontak tembak dan kelompok KSB melarikan diri ke jurang dan semak-semak ke arah Ugimba.

Beberapa saat setelah kontak tembak, ujar Eko, tim gabungan melaksanakan pembersihan sektor kontak tembak dan menemukan beberapa barang bukti antara lain satu mayat laki-laki (18 tahun) atas nama Meki Tipagau, suku Moni yang berhasil dilumpuhkan saat kontak tembak karena membawa 1 pucuk senjata.

“Dari keterangan yang diperoleh dari kepala suku yang bersangkutan memang bergabung dengan OPM/KSB. Saat kena tembak, 1 pucuk senjata sempat dibawa lari oleh KSB lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan juga mendapatkan adanya korban terkena tembakan rekoset munisi yang menurut perkiraan dari kelompok OPM dikarenakan posisi mereka di bawah lembah menembak membabi buta ke arah pasukan.

Lanjut Eko, pada saat tim gabungan berada di posisi ketinggian, sehingga tembakan KSB mengenai seorang warga berjenis kelamin perempuan berusia 14 tahun atas nama Kina Sani, suku Moni, terkena di telapak kaki kiri.

“Saat ini korban sudah ditangani dan selanjutnya dievakuasi ke Sugapa dilanjutkan ke Timika untuk diambil proyektilnya,” kata Eko.

Barang bukti lain yang didapat Tim Gabungan di antaranya 1 unit laptop, unit 1 handphone, 1 unit HT, 2 pucuk senjata rakitan, 1 unit mesin fax, 1 buah busur panah dan beberapa anak panah.