Jokowi Serahkan Draf RUU Ibu Kota Negara Usai DPR Reses

Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin saat sidang kabinet terbatas.
Sumber :
  • Dok. Setkab

VIVA – Presiden Joko Widodo mengatakan, draf usulan Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara yang baru, akan diserahkan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) reses. Untuk itu, Presiden meminta kepada jajarannya untuk segera mungkin menyiapkan payung hukum. Dengan begitu, proyek ratusan triliun ini bisa berjalan dengan cepat.

"Saya sudah mendengar dari menteri Bappenas bahwa (rancangan) undang-undangnya sudah selesai. Dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan setelah reses (DPR)," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.

Dengan begitu, ia meminta semua sudah bergerak dan melakukan perincian terhadap kesiapan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara tersebut. Dalam waktu dekat, Jokowi meminta rancangan master plan dan juga studi kelayakan lingkungan mulai dipaparkan secara rinci. 

Karena sudah masuk pada detailnya, ia berharap pemindahan kantor pemerintah pusat ini sudah mulai ditetapkan titik-titik lokasinya. Termasuk seperti pangkalan militer dan lainnya, perlu diketahui lokasi inti.

Ditargetkan, pembangunan fisiknya sudah mulai dikerjakan pada 2020, dan pemindahan para aparatur sipil negara atau ASN bisa dimulai 2024.

"Dan tentang pembiayaan ibu kota baru saya juga minta segera diselesaikan," tutur Presiden.

Soal pembiayaan, kata Jokowi, pemerintah meminta agar secepat mungkin skema pengerjaan dijelaskan. Yang mana menjadi porsi pemerintah melalui APBN, atau dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), atau dengan model investasi langsung.

"Sehingga tangan swasta, nasional dan berbagai negara yang ingin bekerja sama yang sudah memiliki keinginan besar, kita bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang. Di mana mereka akan terlibat, di wilayah yang mana," ujar mantan gubernur DKI itu.