Arab Saudi Larang Sementara Umrah, Kemenag Langsung Sidak ke Bandara

Jemaah di Masjidil Haram, Mekah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA – Kerajaan Arab Saudi menerbitkan larangan sementara terhadap warga yang akan melakukan ibadah umrah atau pun ziarah di Mekah dan Madinah. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran wabah virus Corona. 

Merespons larangan itu, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama meminta para jajaran untuk inspeksi mendadak (sidak) ke bandara. Ini dilakukan sebagai antisipasi banyaknya jemaah di-hold atau tertahan di bandara.

"Menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus Corona meminta semua jemaah umrah Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali," kata Staf Khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020. 

Ubaidillah menjelaskan, pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan. Maka dari itu, dia meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jemaahnya. 

"Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citylink, Lion hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang. Selanjutnya Kementerian Agama menunggu info lanjutan di atas dari pemerintah Saudi," tuturnya. 

Untuk diketahui, Arab Saudi telah melarang peziarah agama mengunjungi Mekah atau Madinah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Kementerian Luar Negeri di Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa mereka telah mengikuti perkembangan virus Corona selama beberapa waktu.

Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu, Kerajaan akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.

"Sementara menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabi," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri dikutip VIVAnews dari Dailymail, Kamis 27 Februari 2020.