Dampak Corona, Bandara Minangkabau Perketat Jalur Masuk

Bandara Internasional Minangkabau, Sumbar
Sumber :
  • Dokumentasi Angkasa Pura II

VIVA – Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat, memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap kedatangan seluruh penumpang, terutama yang dari luar negeri. Upaya ini dilakukan, menyusul adanya dua warga negara Indonesia yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (COVID-19).

Selain pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh penumpamg diperketat, PT Angkasa Pura II BIM, juga memastikan prosedur upaya pencegahan penyebaran virus Corona dijalankan sesuai ketentuan secara ketat.

“Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas bandara Wilayah VI, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan stakeholder lainnya,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II BIM Yos Suwagiyono, Senin, 2 Maret 2020.

Menurut Yos, saat ini Bandara Internasional Minangkabau, sudah dilengkapi dengan berbagai sarana untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain thermal scanner, juga dilengkapi fasilitas lain seperti thermo gun, ruang isolasi, hingga penempatan hand sanitizer dan pembagian masker secara berkala.

“Hari ini, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan surat edaran agar pemeriksaan terhadap penumpang rute internasional yang tiba di seluruh bandara di Indonesia dapat ditingkatkan dan dilakukan secara masif,” ujar Yos.

Yos memastikan, seluruh penumpang baru tiba dari luar negeri, akan melalui pemeriksaan suhu tubuh yang dibagi dalam beberapa lajur. Termasuk juga maskapai, yang akan tetap menginformasikan kepada penumpang mengenai keharusan mengisi Health Alert Card.

Selain itu, menurut Yos, Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Kesehatan, juga tetap bertugas seefektif mungkin dalam melakukan monitoring terhadap penumpang pesawat. Di antaranya, melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh penumpang yang tiba dari luar negeri.

Pengecekan suhu tubuh ini, dilakukan dengan alat thermal scanner yang terdapat di terminal, serta thermo gun yang dipegang oleh personel KKP.

“Penumpang yang dari luar negeri, juga diharuskan mengisi formulir Health Alert Card (HAC) guna memonitor kemungkinan penumpang pesawat terjangkit COVID-19,” tuturnya.