Harun Masiku Buron Hampir 2 Bulan, Ketua KPK Firli Bahuri Irit Bicara

Pimpinan KPK Temui Komisi III DPR. Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah disorot yaitu politikus PDI Perjuangan Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, hingga kini belum berhasil ditangkap. Kinerja KPK era Firli Bahuri pun disorot.

Jawaban Firli yang dikonfirmasi soal dua buronan itu terkesan hanya berputar-putar di proses pencarian saja. Belum ada perkembangan.

Penjelasan KPK mirip dengan keterangan sebelum-sebelumnya disampaikan oleh Ketua Firli Bahuri. Pun, terbaru saat Firli ditanya soal perkembangan perburuan Harun Masiku dan Nurhadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 4 Maret 2020. Ia enggan menanggapi banyak.  

"Seluruh para pelaku tindak korupsi kalau ada perkembangan lebih lanjut, kami akan sampaikan. Dan, kita akan bertekad untuk melakukan penangkapan terhadap DPO-DPO," kata Firli. Ia kemudian bergegas meninggalkan kerumunan awak media.

Sebelumnya, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2020, Firli berdalih pihaknya telah mencari keberadaan Harun di sejumlah daerah. Namun, upaya pencarian belum juga membuahkan hasil. 

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," katanya. 

Kendati begitu, jenderal polisi berbintang tiga itu menyatakan KPK tetap berkomitmen untuk mencari keberadaan Harun dan membawanya ke lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami akan kejar terus, sampai kutangkap,” ujar Firli.

Ia kembali mengultimatum Harun Masiku kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Firli juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberitahu KPK jika mengetahui keberadaan Harun.

"Kalau mereka tidak menyerahkan diri, kami akan tetap melakukan pencarian sampai dia tertangkap," kata Firli.

KPK menetapkan Harun sebagai tersangka suap kepengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP sejak Kamis, 9 Januari 2020. Tak lama kemudian, KPK mengumumkan politikus PDIP itu masuk dalam daftar pencaharian orang atau DPO. Harun pun hampir buron dua bulan.