Diduga Gangguan Jiwa, Polisi di Lampung Tenggak Pembersih Lantai

Brigadir Angga, polisi yang meninggal akibat minum cairan pembersih lantai
Sumber :
  • VIVAnews/Ardian

VIVA – Anggota polisi Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung Brigpol Angga Kurniawan meninggal dunia, diduga akibat bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai pada Selasa malam sekitar pukul 19.45 WIB, setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa anggota Polresta Bandar Lampung yang meninggal dunia akibat keracunan karena meminum cairan pembersih lantai.

"Benar, anggota kita Brigpol Angga meninggal setelah kedapatan meminum cairan pembersih lantai, sayatan di lengannya," ujar Pandra, Rabu, 11 Maret 2020.

Pandra menjelaskan, anggota yang bersangkutan baru dua bulan bertugas di Polresta Bandar Lampung, sebelumnya korban berdinas di Lampung Barat. Sejak tahun 2018, yang bersangkutan telah mengalami gangguan jiwa, dan menjadi pasien di salah satu Rumah Sakit jiwa di Lampung.

"Berdasarkan penyelidikan Bidpropam Polda Lampung, korban mengalami gangguan kejiwaan sehingga korban nekat meminum cairan pembersih lantai tersebut, intinya korban ini mengalami gangguan kejiwaan sehingga ia meminum cairan pembersih tersebut," kata dia.

Pandra menceritakan, menurut cerita dari ayah korban, awalnya korban pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB telah menelepon orang tuanya dan mengatakan telah meminum cairan pembersih lantai, kemudian meminta tolong.

"Mendengar itu, orang tua korban curiga lantaran mendengar suara korban sudah melemah tidak seperti biasanya," ujarnya.

Orang tua korban, sambung Pandra, langsung membawa korban ke UGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan tindakan medis secara intensif. Sekitar pukul 15.30 WIB, setelah menjalani tindakan medis yang dilakukan tim dokter UGD RS Bhayangkara, kondisi korban sudah mulai membaik dan dibawa ke ruang rawat inap.

"Bahkan, saat itu korban sudah dua kali ke kamar mandi untuk buang air kecil dan sekaligus memuntahkan cairan racun pembersih lantai yang diminumnya," terangnya.

Namun, menjelang pukul 18.00 WIB, kondisi korban kembali melemah dan harus ditangani oleh dokter penyakit dalam setempat. Akhirnya sekitar pukul 18.45 WIB, korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

Pantauan di lokasi pemakaman, tampak para pelayat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir, Istri almarhum Brigadir Angga, Faridha Fahsa memberikan penghormatan terakhir kepada suaminya saat pemakaman di TPU Sukakarya,  Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Suasana haru pemakaman almarhum Brigadir Angga saat dimakamkan secara Kedinasan kepolisian yang dipimpin Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suryadi. Brigadir Angga meninggal pada usia 34 tahun, semasa hidupnya, Ia merupakan anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.

"Selama bertugas Brigadir Angga telah mengabdikan seluruh jiwa dan raganya bagi negara," ungkap Kompol Suryadi.