Sandiaga Setuju Wilayah Zona Merah Corona Dilockdown

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

VIVA – Politikus Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno turut menyoroti ramainya pro dan kontra mengenai opsi lockdown, untuk mengatasi penularan virus Corona atau Covid-19. Menurut Sandiaga, saat ini bukan waktu yang tepat untuk memperdebatkan hal tersebut.

Sandi mengatakan, saat ini bukan justru terjadi perbedaan kebijakan, ataupun silang pendapat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus padu dalam menangabi wabah ini

"Saya ingin mengajak kita jangan berdebat apakah ini lockdown atau seperti misal di Papua, Lukas Enembe, melakukan secara voluntary. Ini bukan saatnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat silang pendapat," kata Sandiaga, Kamis 26 Maret 2020

Saat ini, Pemerintah harus memprioritaskan keselamatan masyarakat dan harus memiliki data yang valid mengenai Corona. Jika telah memiliki data yang cukup, baru dapat diambil keputusan seperti apa yang akan diambil.

Sandiaga setuju jika kawasan yang sudah memasuki zona merah atau daerah dengan jumlah yang paling banyak terinfeksi Corona untuk dibatasi. Namun kedisiplinan masyarakat harus ditingkatkan

"Kita gunakan data-data, kita harus utamakan keselamatan masyarakat, gunakan data-data dari Kemenkes, data BNPB serta otoritas lain untuk menetapkan kategori mana yang zona merah. Kalau sudah zona merah harus diupayakan langkah pembatasan yang lebih disiplin dengan menurunkan tentu aparat, seperti Satpol PP, untuk mengingatkan kita. Dishub juga bisa diturunkan untuk memantau ini," ujarnya

Jika sudah memasuki zona merah, eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini setuju apabila diterapkan kebijakan lockdown. Namun pemerintah harus memberikan jaminan kecukupan kebutuhan masyarakat di daerah yang dikenakan lockdown?.

"Bagi saya, enggak ada kompromi. Mestinya keselamatan masyarakat yang diutamakan. Lalu gimana kalau mereka di lockdown terus enggak dapet uang sehari-hari, di sini tugasnya pemerintah yang sudah dilindungi UU bahwa negara harus hadir memberikan bantuan," ujarnya.