Aceh Utara Siapkan Karantina ODP Corona di Bekas Penampungan Rohingya

Sumber :

VIVA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bakal menggunakan shelter Blang Adoe atau bekas tempat penampungan pengungsi Rohingya di Kecamatan Kuta Makmur sebagai tempat karantina warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19). Sarana dan prasarana bangunan itu telah diperbaiki Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Aceh Utara dengan dibantu personel TNI dan Polri.

“Hari ini kondisinya sudah siap, dan bisa dioperasikan untuk tempat karantina ODP yang ada di Aceh Utara,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Utara, Andree Prayuda, Senin 6 April 2020.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, juga telah meninjau secara menyeluruh, mengecek semua fasilitas dan prasarana yang telah disiapkan. Ini agar para ODP bisa dilayani dengan baik dan lebih nyaman.

Ungkap Fauzi, shelter ini bertujuan untuk mengkarantina ODP yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri untuk pencegahan penularan virus Covid-19. Para ODP ini harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Utara yang mengacu pada protokol kesehatan.

Meskipun shelter karantina telah disiapkan, lanjut Fauzi, pemerintah tetap mengharapkan jumlah ODP di Aceh Utara terus menurun. Idealnya, barak karantina ini tetap kosong, jangan ada ODP di Aceh Utara yang masuk ke sini.

Jika ada ODP, mereka diharapkan bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. “Bagi ODP yang tidak mungkin dilakukan karantina mandiri karena berbagai faktor, mereka akan dijemput untuk menjalani karantina di sini,” kata Fauzi.

Shelter Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur merupakan bekas barak tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar ke Aceh tahun 2015 lalu. Setelah pengungsi Rohingya meninggalkan Aceh akhir 2016, shelter ini menjadi kosong. Akhir Maret 2020 shelter ini mulai dipugar oleh Pemkab setempat untuk menjadi tempat karantina warga berstatus ODP Covid-19.

Shelter ini memiliki 62 kamar. Setiap ODP akan menempati satu kamar, sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Selain fasilitas sanitasi dan MCK, di sini juga disiapkan dapur umum dan fasilitas kesehatan. Lokasi karantina akan dijaga oleh petugas, baik tim medis maupun personel keamanan.