Update Corona di Papua: 45 Positif Covid-19, 5 Meninggal

Sumber :

VIVA – Kasus positif virus corona atau Covid-19 di Provinsi Papua terus meningkat. Dari data yang dirilis Satgas Covid-19 Papua, hingga Rabu, 8 April 2020, ada 45 orang positif corona, yang terdiri dari 35 masih dirawat, 5 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

"Data kami hari ini ada penambahan sangat tinggi 14 kasus positif baru di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Satu pasien meninggal di Kabupaten Mimika," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dari 44 orang menjadi 54 orang dengan penambahan 10 orang. Sementara, orang dalam pemantauan (ODP) ada 3.084 orang. Hingga saat ini, kata Sumule, ada empat daerah yang masih jadi perhatian khusus Satgas Covid-19 Papua yaitu Kota Jayapura, sebanyak 21 positif corona, dalam perawatan 16 orang, 3 sembuh, dan 2 meninggal.

Kemudian, Kabupaten Mimika dengan 13 positif, 10 dirawat dan 3 meninggal. Sedangkan Kabupaten Jayapura dengan 7 positif dan semuanya sedang dirawat. Di Kabupaten Merauke ada 4 kasus, di mana 2 sedang dirawat dan 2 lainnya telah sembuh.

"Jumlah 14 kasus positif ini terdapat di Kota Jayapura 6 orang, Kabupaten Jayapura 4 orang, dan Mimika 4 orang. Sementara hingga saat ini, 5 kasus kematian terjadi di Mimika 3 orang dan Kota Jayapura 2 orang," ujarnya.

Sumule meminta secara khusus kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Mimika menggiatkan pengawasan untuk menelusuri riwayat kontak pasien dengan dinas kesehatan dan para pegiat public health di wilayah itu.

Kata Sumule, satgas masing-masing daerah harus menemukan orang yang melakukan kontak dengan pasien positif maupun dengan PDP dan melakukan rapid test. Jika hasilnya positif, segera ambil swab, lakukan pemeriksaan PCR.

"Jika pasien itu mengalami sakit sedang dan berat, segera bawa ke rumah sakit untuk ditangani di ruangan khusus. Kami minta masyarakat jujur dengan terus meningkatnya angka kasus kasus Covid di Papua," ucapnya.

Sumule mengatakan Pemerintah Provinsi Papua telah menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat selama 28 hari, mulai 9 April hingga 6 Mei 2020. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bisa bekerja sama dalam dua hal. Pertama, mematuhi imbauan pemerintah dan protokol kesehatan dengan menjaga jarak sosial (social distancing), menghindari kerumunan, dan tetap di rumah.

Kedua, masyarakat yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif, baik yang sudah meninggal atau yang sedang dirawat, atau PDP, harus jujur dan segera mendatangi petugas medis untuk diperiksa.

"Apabila ada masyarakat yang masih berkerumun, yang masih bergerombol di tempat-tempat umum, di jalan-jalan, jika sesuai aturan mestinya ditindak tegas oleh aparat keamanan," tuturnya.