Firli Minta Para Koruptor Dijerat Pencucian Uang

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memerintahkan Bigjen Pol Karyoto yang baru dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK untuk menerapkan pasal pencucian uang dalam setiap perkara yang ditangani lembaganya. Hal ini penting untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh korupsi.

Demikian disampaikan Firli dalam sambutannya usai melantik Karyoto dan tiga pejabat struktural baru KPK lainnya di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 April 2020.

"Penanganan kasus korupsi diupayakan untuk mendampingkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang, kalau ini yang terpenting karena untuk pengembalian uang negara dan, kerugian uang negara," kata Firli.

Firli menjelaskan kerja-kerja bidang penindakan KPK diprioritaskan pada pengembalian kerugian keuangan negara agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Untuk itu, Firli minta dalam menjalankan tugasnya, Karyoto memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang dibangun melalui proses penyelidikan terbuka atau case building.

Selain itu, kasus-kasus korupsi yang menjadi prioritas KPK menyangkut sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup dan tata niaga karena berdampak pada ekonomi nasional.

"Yang sungguh berdampak signifikan kepada kemajuan perekonomian nasional," ujarnya.

Firli juga memerintahkan Karyoto membentuk satgas dalam rangka pemberantasan rasuah, mulai dari satgas penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan.

Firli pun meminta Kedeputian Penindakan untuk memanfaatkan informasi yang diberikan PPATK, maupun BPK dan BPKP.

Selain itu, Firli mengingatkan seluruh pejabat KPK untuk mengintegrasikan kerja-kerja penindakan dengan pencegahan maupun sebaliknya. "Sehingga bisa terjadi kolaborasi pencegahan dan penindakan," katanya.

Sedangkan untuk mengoptimalkan fungsi trigger mechanism KPK, lanjut Firli, empat pejabat yang baru dilantik diminta mengoptimalkan berbagai wadah informasi, supervisi, dan sinergi dengan aparatur penegak hukum lainnya dan aparat pengawas internal pemerintah. Firli pun ingin seluruh pejabat KPK meningkatkan solidaritas kelembagaan dan menjadikan hubungan yang kompak dan solid di antara aparat penegak hukum dan aparatur pengawas internal pemerintah dengan KPK.

"Silakan saudara berbuat, berfitrah, memberikan andil dalam pemberantasan korupsi, tapi harus diingat penegakan hukum harus menimbulkan kepatuhan hukum, penegakan hukum harus menimbulkan rasa keadilan, dan penegakan hukum harus mengagungkan kesejahteraan rakyat Indonesia dan jauh dari kegaduhan. KPK percaya Indonesia bisa menjadi negara yang sejahtera, bisa jadi negara yang maju," katanya.