Selama PSBB, TNI-Polri Imbau Warga Tidak Mudik hingga 69 Ribu Kali

Sumber :

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Tanah Air, pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Daerah terkait telah melakukan imbauan dan sosialisasi tidak mudik sebanyak 69.325 kali.

"Kemudian di samping itu TNI dan Polri juga melaksanakan kegiatan bantuan sosial di mana sampai dengan hari ini TNI dan Polri telah mendirikan 11.215 dapur umum dan melaksanakan pembagian sembako sebanyak 367.518 paket," katanya kepada wartawan dalam siaran video conference, Senin 20 April 2020.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubung Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, selama penindakan PSBB di DKI Jakarta yang sudah masuk satu pekan pihaknya mencatat sebanyak 18 ribu lebih masyarakat melanggar kebijakan itu.

"Evaluasi di Jakarta bersama dengan kementerian beberapa daerah penyangga sampai hari ke-10 sampai dengan hari ke-11 sudah 18 ribu lebih dari hari pertama sampai dengan hari ini," tambah Yusri.

Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat sebanyak 18.958 masyarakat yang melanggar PSBB di Jakarta beraneka ragam jenis pelanggarannya. Pelanggaran paling dominan yaitu tidak menggunakan masker baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Kemudian pelanggaran terbanyak ada di jumlah penumpang kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas dan pengendara motor yang berboncengan tidak satu alamat. Namun, Yusri mengatakan masyarakat Ibu Kota semakin hari sudah mulai mengerti akan PSBB. Hal itu nampak dari jumlah masyarakat yang melanggar dari hari ke hari semakin berkurang.

"Kita lihat di jalanan itu penggunaan masker paling utama dalam penggunaan di jalan. Kendaraan roda dua, roda empat sudah mengerti pakai masker. Sebenarnya tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat karena memang pandemi corona merupakan musuh bersama kita," kata Yusri lagi.