Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Wajib Libatkan Masyarakat
- VIVAnews/Willibrodus
VIVA – Pemerintah dan DPR saat ini tengah menggodok pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang- Undang (RUU) Cipta Kerja. RUU ini disorot dan diharapkan bisa melibatkan publik dari akademisi dan elemen masyarakat lainnya.
Pengamat politik Emrus Sihombing menilai RUU Cipta Kerja sebagai gagasan baik. Namun, ia mengingatkan dalam pembahasan RUU ini perlu saran dan masukan dari unsur masyarakat.
Emrus tak menampik keinginan pemerintah agar RUU Cipta Kerja diharapkan memberi kepastian ekonomi yang belakangan ini tak menentu. Tapi, sekali lagi, agar suara rakyat bisa dilibatkan.
"(Pembahasan RUU Cipta Kerja mengikuti) prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," kata Emrus, Selasa 21 April 2020.
Dia menambahkan di tengah pandemi corona tidak hanya menyebabkan masalah di sektor kesehatan. Tidak bisa dipungkiri wabah yang sudah tersebar di seluruh wilayah Tanah Air sudah mulai berimbas pada 'kantong' masyarakat.
Ia menyebut, pekerja informal atau tenaga harian yang terasa mengalami pengurangan pendapatan.
"Kita saja yang sudah punya sedikit tabungan kemarin sudah mulai berkurang. Apalagi mereka yang pendapatan harian. Oleh karena itu sektor informal atau pekerja harian harus mendapat prioritas utama," ujarnya.
Maka itu, Emrus menyarankan, pendapat dari masyarakat sangat diperlukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen mesti sebanyak-banyak meminta saran dari publik. Bukan saja dari para akademisi atau pengusaha. "Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," kata Emrus.
Seperti diketahui DPR sudah membentuk Panitia Kerja dalam membahas RUU Cipta Kerja. RUU ini merupakan inisiasi dari pemerintah. Tujuan awal RUU ini diinisiasi untuk menggenjot investasi di dalam negeri.