KAI Daop II Bandung Batalkan Kereta Jarak Jauh dan Lokal Saat PSBB

Kereta api memasuki Stasiun Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Daerah Operasional (Daop) II PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan jadwal keberangkatan angkutan kereta dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya dan Sumedang. Upaya itu dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19).

Kereta yang dihentikan sementara itu antara lain KA Argo Parahyangan Excellence relasi Bandung-Gambir, KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar, dan KA Harina relasi Bandung-Surabaya Pasarturi. 

Selain itu, ada 10 KA lokal Bandung Raya, satu KA lokal Cibatu, dan dua KA Lokal Walahar relasi Purwakarta-Tanjung Priok yang dibatalkan perjalanannya.

"Mulai tanggal 23 April, tiga perjalanan kereta jarak jauh yang tersisa dibatalkan. Namun, untuk melayani masyarakat yang harus berkegiatan di luar, masih tersedia perjalanan KA lokal," kata Executive Vice President PT KAI Daop II, Fredi Firmansyah, Rabu 22 April 2020.

Menurut Fredi, khusus untuk KA lokal yang masih beroperasi, jadwal perjalanannya pun disesuaikan dengan rentang waktu yang diatur PSBB Kota Bandung. Yaitu mulai pukul 05.00 WIB dan maksimal sampai tujuan sebelum pukul 19.00 WIB.

Fredi melanjutkan, untuk kereta yang masih beroperasi diberlakukan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan pembatasan jumlah penumpang hingga 50 persen. Bahkan, KAI memastikan akan menolak penumpang yang tidak menggunakan masker.
 
"Kami terapkan aturan ketat dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan. Di area stasiun disediakan hand sanitizer, wastafel portabel, pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak antrean serta jarak duduk," tuturnya. 

Begitu pula di kereta, kapasitasnya dikurangi sehingga ada jarak fisik antar penumpang satu dengan lainnya.