Mudik dan Pulkam Berbeda, Wamendes: Penjelasan Pak Jokowi Benar

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dalam wawancara ekslusif di program Mata Najwa, Presiden Joko Widodo sempat menjelaskan bahwa mudik dan pulang kampung (pulkam) itu berbeda. Tak ayal, pernyataan itu menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Bermula dari pertanyaan bahwa sudah banyak masyarakat yang mudik sebelum pelarangan yang dikeluarkan pemerintah beberapa hari lalu. Tapi Presiden mengatakan, itu bukan mudik melainkan pulang kampung.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Budi Arie, mengatakan bahwa apa yang dijelaskan oleh Presiden Jokowi mengenai perbedaan pulang kampung dengan mudik, itu sudah benar.

"Penjelasan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tentang perbedaan definisi mudik dan pulang kampung, itu benar," kata Budi Arie, saat dihubungi, Kamis 23 April 2020.

Dia menjelaskan, secara definisi memang ada perbedaan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata Budi Arie, definisi dan aktivitas antara mudik dan pulang kampung, berbeda. 

Mudik, katanya, adalah peristiwa yang menjadi bagian dari sosio kultural atau tradisi yang dilakukan masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri. 

"Biasanya berlangsung 14 hari, dari mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Lebaran," kata Ketua Umum Projo itu.

Budaya mudik, sudah beralangsung lama. Setiap tahun, ketika peringatan Hari Idul Fitri maka mudik akan dilakukan oleh masyarakat. Setelah melaksanakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing, maka masyarakat akan kembali ke kota, tempat mereka mencari nafkah.

"Karena jumlahnya masif dan dalam waktu bersamaan, arus mudik harus di manage sedemikian rupa oleh pemerintah baik dalam pengaturan lalu lintas, penggunaan moda transportasi dan sarana prasarana pendukung lainnya," jelasnya.

Sedangkan definisi pulang kampung, dalam penjelasannya adalah sebuah pilihan masyarakat untuk kembali  ke daerah asal mereka. Motifnya bukan karena Hari Raya Idul Fitri, tetapi alasan lain yakni faktor sosial ekonomi.

Di dalam pandemik Covid-19, saat aktivitas di luar rumah dibatasi, mempengaruhi perekonomian masyarakat yang menjadi pekerja harian. Seperti pedagang hingga pekerja lainnya. Karena penghasilan menurun atau tidak ada sama sekali, maka masyarakat ini memilih kembali ke kampung halamannya. Inilah yang disebut pulang kampung.

"Memang dalam kondisi wabah Covid-19, kedua aktivitas yang berbeda itu harus dilarang untuk kurun waktu tertentu untuk menghambat penyebaran Covid-19," ujarnya.