Soal Pembagian Bansos, Menteri Sosial Minta Pemda Atur dan Libatkan RW
- VIVAnews / Syaefullah
VIVA – Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mendorong kepada pemerintah daerah melakukan verifikasi secara baik dan ketat supaya penerima bantuan sosial terdistribusi secara merata. Menurut dia, bantuan dari pusat akan lebih optimal jika ada peran juga dari masyarakat itu sendiri.
"Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur. Sebenarnya dibicarakan antar warga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok. Rakyat kita kan punya semangat gotong royong," kata Juliari kepada wartawan, Senin 27 April 2020.
Persoalan belum atau sudah mendapat bantuan sosial ini, disadari Juliari pasti akan terjadi. Ia juga meminta, kerelaan masyarakat, apabila sudah mendapat bantuan lebih, dibagi antar sesama.
"Kalau yang sudah dapat, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat. Saya yakin dapat diselesaikan secara kekeluargaan di level warga. Adat kita sudah seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya Juliari lewat keterangan pers, pekan lalu, mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) mengedepankan kejujuran agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
Saat meninjau pembagian bantuan sosial tunai (BST) di kantor PT Pos Indonesia Curug, Tangerang, Banten, Juliari tidak ingin bantuan yang diterima dobel.
Adapun BST pemerintah akan disalurkan sebesar Rp600.000 per kepala keluarga (KK) per bulan yang sudah terverifikasi terdampak pandemi covid-19.
Bansos bakal disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, yang akan dibagikan langsung ke rumah warga. Pada tahap awal, bantuan diberikan melalui Pos Indonesia, sementara bagi warga yang tidak memiliki rekening di bank, akan langsung dibagikan dari rumah ke rumah.