Langkah Kapolri Cari Warga Belum Dapat Bansos Dinilai Inovatif

Kapolri Idham Azis (Kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang menginstuksikan seluruh Polres mendata warga yang belum menerima bantuan sosial atau bansos dan menyiapkan 10 ton beras. Menurutnya, hal itu merupakan langkah cerdas, inovatif sekaligus upaya antisipatif. 

“Saya ucapkan apresiasi atas respon cepat dan kepekaan serta senditivitas Polri melalui Instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis ke 500 Polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata. Ini langkah cerdas dan kegiatan inovatif serta upaya antisipatif,” kata Arteria dalam keteranganya, Selasa, 28 April 2020.

Apa yang dilakukan oleh Kapolri, kata Arteria, untuk menjamin setiap warga yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan, juga dalam rangka menghindari kegagalan program jaring pengaman sosial yang ditetapkan pemerintah.

“Polri sudah one step a head di dalam mengantisipasi kemungkinan adanya warga masyarakat yang terdampak secara sosial akibat pandemik covid 19, namun luput dari pencermatan Pemerintah Pusat maupun Dareah,” kata Arteria. 

Politisi PDIP ini mengatakan, kemungkinan luput pendataan bisa saja terjadi, pasalnya, karena data keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) hanya berbasis KTP dan Kartu Keluarga, sedangkan banyak sekali masyarakat miskin yang tidak ber KTP di wilayah setempat.

Belum lagi, sambung Arteria jika bicara mengenai adanya peningkatan penduduk miskin pasca pandemik Covid-19 yang pastinya belum ter-cover dalam data Kemensos RI. 

“Jadi instruksi Kapolri yang memerintahkan Jajaran polres seluruh Indonesia untuk mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah sangat lah tepat,” ujarnya. 

Dengan menganggarkan dana Kontijensi dari Mabes Polri untuk menyediakan 10 ton beras dan sembako lainnya di 500 Polres, membuktikan Polri adalah polisi pejuang, polisi rakyat yang selalu mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto, dimana keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

“Walau demikian Saya meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk dapat memastikan dan menjamin kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial yang humanis dan berkeadilan sosial,” ujar Arteria.