Tak Ada Penambahan Positif Corona di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 6

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra
Sumber :
  • vivanews/Bobby Andalan

VIVA – Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan bahwa tidak ada penambahan jumlah orang yang positif terinfeksi virus corona di wilayah itu berdasarkan pemutakhiran data pada Rabu, 6 Mei 2020.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 277 orang. “Kita bersyukur hari ini tidak ada penambahan orang yang terjangkit Covid-19,” katanya saat memberikan keterangan resmi.

Jumlah pasien corona yang sembuh terus bertambah. Ada enam pasien yang sembuh dan terdiri dari tiga orang PMI (pekerja migran Indonesia) dan tiga orang non-PMI. Secara kumulatif jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 166 orang.

Begitu pula tak ada penambahan pasien positif corona yang meninggal dunia, tetap empat orang. Pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 107 orang yang berada di sepuluh rumah sakit dan di tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali seperti Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima.

Jumlah angka positif Covid-19 di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan untuk transmisi lokal sejumlah 101 Orang. “Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya,” ujarnya.

Dewa Made Indra kembali menekankan siapa saja yang diperkenankan melakukan perjalanan sebagaimana dikecualikan, yakni angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Corona Covid-19. Berkaitan dengan hal ini, pemerintah Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan itu dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Gugus Tugas berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk pulau Bali, yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa, dan Pelabihan Padang Bai.