Ferdian Paleka Sang Kreator Prank Sembako Sampah Akhirnya Ditangkap

Ferdian Paleka, pemuda pembuat video mengerjai orang (prank) dengan memberikan hadiah tetapi berisi sampah, ditangkap di tol Merak, Cilegon, Banten, pada Kamis tengah malam, 7 Mei 2020.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Pelarian youtuber Ferdian Paleka berakhir di ruas tol Tangerang-Merak, Banten. Hal itu diketahui melalui unggahan akun Instagram @garizluis37, yang merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat berpangkat brigadir polisi satu. 

Dia mengunggah satu video dan tiga foto pria tersangka pemberi hadiah kepada waria yang nyatanya berisi sampah itu. Dalam unggahannya, dia menuliskan, "Main-main sama Polda Jabar. Jagan kan orang, hantupun kita garap (guyon)."

Unggahannya itu telah disukai oleh belasan ribu pengguna Instagram. Akun @aya_ibrahim04, misal, memberikan komentarnya: "Buuk dipikok hideung, Kumis dikurud, samaruk Polda Jabar rek terkecoh mereunnya, juara Polda Jabar, apresiasi setinggi-tinggina."

Begitu pun dengan akun @miqdadsy, aktris yang bermain di sinetron Para Pencari Tuhan (PPT), dia ikut membubuhkan komentarnya dalam unggahan itu, "Tong di bawa ka sel ris, bawa ka barudak abi weh rek di ajak maen karambol.”

Tak ketinggalan akun @dickysatriaputra, yang berperan sebagai Jupri dalam sinetron Preman Pensiun ikut berkomentar. Dia menuliskan kata-kata "hakan tah sia bagong banci.”

Dalam unggahan Gariz, terlihat Ferdian sudah mengubah warna rambutnya menjadi hitam dan mencukur kumisnya. Tangan kirinya pun diborgol dengan seseorang di sebelahnya. Saat ditangkap, Ferdian mengenakan kaus dan celana berwarna hitam.

Ferdian membuat konten video yang membagikan sembako berisikan batu bata dan sampah dan di anggap merendahkan martabat manusia hingga akhirnya membuat geram banyak orang.

Informasi lokasi penangkapan didapatkan dari Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Serang, AKP Catur. Dia mengatakan bahwa Ferdian Paleka ditangkap di Kilometer 19 Tol Merak arah Jakarta.

Ferdian Paleka ditangkap pada Kamis tengah malam, 7 Mei 2020, oleh personil Polda Jawa Barat. Dia ditahan sementara di Polsek Benteng, Tangerang, lalu dibawa ke Bandung.