Pemerintah Izinkan Milenial dan Kelompok Usia Ini Aktivitas Luar Rumah

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengizinkan bagi masyarakat dengan klasifikasi usia di bawah 45 tahun dapat beraktivitas kembali. Hal itu dilakukan agar mengurangi pemutusan hubungan kerja.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin 11 Mei 2020.

Doni bilang, pada usia tersebut dapat digolongkan kelompok yang jauh dari rentan tertular. Berdasarkan data, pada kelompok usia tersebut pula, angka kematian terbilang rendah. Berbeda dengan usia 46 tahun ke atas yang berisiko dan umumnya penularan virus semakin parah lantaran adanya penyakit penyerta.

"Dan kalau terpapar, mereka (45 tahun ke bawah) belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni tetap mengimbau, saran ini juga diikuti protokol kesehatan selama masa pendemi untuk mencegah penularan. Jaga jarak dan hindari kerumunan, dan sering mencuci tangan. Menurut dia, kunci penanganan wabah, juga berjuang agar tidak memunculkan bencana baru.

"Apabaila ini semua sudah bisa dipahami seluruh masyarakat maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan new normal," kata dia.