Dua Pekan Bulan Mei, Polri: Kasus Kriminalitas Naik 7 Persen

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Jumlah kasus kejahatan di berbagai daerah meningkat dalam dua pekan, di awal Mei 2020. Peningkatan angka kriminalitas itu sekitar 7 persen.

"Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada minggu ke 18 dan 19 terjadi kenaikan gangguan Kamtibmas sebanyak 7,06 persen," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan saat video conference di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Mei 2020. 

Ia merinci, kejahatan pada minggu ke-18 sebanyak 3.244 kasus yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Kemudian, pada pekan berikutnya mengalami kenaikan menjadi 3.473 kasus. Artinya ada peningkatan sekitar 7 persen. 

Berbagai aksi kejahatan yang telah terjadi di antaranya kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, kasus penggelapan dan kasus informasi bohong atau hoax di Indonesia. 

Namun, Ramadhan tak menyebutkan daerah mana saja yang angka kejahatannya meningkat di tengah adanya wabah virus corona ini. Polri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati.