Kasus dengan Luhut, Said Didu Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim

Sumber :

VIVA – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Said Didu akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2020. 

Said Didu memang sebelumnya dua kali manggir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri lantaran karena diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta dan sekitarnya. 

"Yang jelas mungkin publik bertanya kenapa Said baaru datang sekarang, saya pribadi tidak ada menghindar dari pemeriksaan," kata Said Didu di Jakarta.

Ia menjelaskan, pada panggilan pertama ia menghormati adanya peraturan terkait PSBB, lalu dalam panggilan kedua Said Didu meminta agar penyidik dapat memeriksa dirinya di kediamannya. 

"Setelah komunikasi kami dengan penyidik akan dijamin PSBB diberlakukan kami hadir," katanya. 

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Said Didu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Said Didu menyebut Luhut hanya memikirkan uang. Hal itu diunggah ke akun Youtube MSD, yang berdurasi 22:45 menit dengan judul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.

Kuasa Hukum Luhut, Riska mengatakan Said Didu disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.