25 Hari Operasi Ketupat, 52 Ribu Kendaraan Mudik Dipaksa Putar Balik

Larangan mudik polisi melakukan penyekatan kendaraan keluar Tol Cikarang Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saptono

VIVA – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mencatat sebanyak 52.076 kendaraan meliputi kendaraan pribadi, sewa, bus, travel, dan roda dua diminta putar balik karena terindikasi akan mudik selama 25 hari pelaksanaan Operasi Ketupat.

Dengan rincian, di wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 20.146 kendaraan, Polda Banten 6.418 kendaraan, Polda Jawa Barat 8.298 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah sebanyak 4.304 kendaraan.

"Polda DIY sebanyak 516 kendaraan, Polda Jawa Timur sebanyak 11.113 kendaraan, Polda Lampung sebanyak 1.281 kendaraan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri sampai dengan hari ini mencatat 125 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan telah diamankan oleh aparat keamanan di berbagai daerah di Indonesia. Kasus kejahatan itu diproses oleh Polri dengan sebaran di 21 polda.

“Berikut lima besar (wilayah) napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, di antaranya Polda Jawa Tengah 17 kasus, Polda Sumatera Utara 16 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Riau 11 kasus dan Polda Kalimantan Barat 10 kasus,” ujarnya.