Menag Anjurkan Salat Ied di Rumah, 4 Orang Bisa

Umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengimbau agar masyarakat merayakan hari raya Idul Fitri di rumahnya masing-masing, dan berailaturahmi melalui media sosial. 

Purnawirawan jenderal TNI itu menyampaikan hal ini agar sama-sama bisa memutus mata rantai pandemi covid-19. Bila masyarakat tak mematuhi anjuran dan peraturan yang ada, maka ia prediksi angka kasus baru Covid-19 di Indonesia akan terus meningkat.

"Kalau tidak melakukan pembatasan ketat selama Idul Fitri, angka akan melonjak. Dengan begitu apa yang kita lakukan sebelumya itu akan sia-sia," kata Fachrul saat konferensi pers yang disiarkan live melalui media sosial, Kamis, 21 Mei 2020.

Fachrul menyebut tujuh hal yang harus dilakukan saat perayaan Idul Fitri di tengah pandemi covid-19. Pertama, ia menganjurkan untuk tetap bahagia merayakan Idul Fitri meski dilanda corona

Kedua, kata dia, jangan mudik karena berpotensi membawa wabah ke kampung halaman. Ketiga, tidak usah melakukan takbir keliling karena bisa dilakukan di rumah, namun ia meminta masjid dan musala tetap mengumandangkan takbir.

Keempat, melakukan salat Ied di rumah. Salat Id merupakan salat sunnah muakad yang sangat dianjurkan, sehingga sebaiknya tetap dilakukan. 

"Menurut pendapat ulama empat orang sudah boleh Salat Ied, satu jadi imam dan tiga menjadi makmum," kata Fahcrul. 

Kelima, beber dia, merayakan lebaran di rumah tanpa menerima tamu. Keenam yakni melakukan silaturahmi melalui media sosial sehingga tidak perlu bertemu secara fisik, namun masih bisa bermaaf-maafan. 

"Ketujuh, kita harus menaati protokol kesehatan. Kita bisa melakukan ibadah tanpa menghilangkan kegembiraan, tetapi juga terhindar Covid-19," ujar Fachrul.

Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di Papua, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal mengimbau umat muslim di Papua melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing. 

Hal itu menjadi keputusan dalam rapat bersama Forkopimda, bupati dan wali kota se- Papua. Keputusan itu diambil sebagai upaya menekan penuluaran dan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Papua.

Wagub menyebut imbauan Salat Ied di rumah sesuai dengan anjuran pemerintah pusat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan, pemerintah Provinsi Papua sebagai wakil pemerintah pusat meminta kepada semua pihak umat muslim di Papua pada saat hari raya Idul Fitri nanti agar tetap melaksanakan Salat di rumah masing masing.

“Kita harap umat muslim yang merayakan lebaran tidak melaksanakan Salat bersama-sama di lapangan terbuka atau di tempat yang ramai karena ini menyangkut kepentingan umum,” kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal

Wagub meminta kepada bupati dan wali kota se-Papua, TNI, Polri semua wilayah agar ikut mengamankan amanat pemerintah pusat ini untuk menyelamatkan masyarakat di Papua.

Imbauan ini juga berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan para gubernur se Indonesia.

Menurut dia, langkah antisipatif penting guna memastikan penyebaran corona tidak semakin melonjak. Saat ini, angka infeksi corona di Papua sudah mencapai 515 orang.

"Guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, maka kami dari pemerintah  mengimbau kepada seluruh masyarakat di Papua untuk mendukung pemutusan rantai penularan covid-19. Tahun ini kita diimbau untuk tetap merayakan hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga. Ini tidak dilarang, tapi diimbau," katanya.