MUI Jatim Sesalkan Petugas PSBB Kasari Habib Umar Assegaf Bangil

Sumber :

VIVA – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Ainul Yaqin, menyayangkan sikap salah satu petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terlibat adu pukul dengan Habib Abdullah Umar Assegaf Bangil di check point Exit Tol Satelit Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 20 Mei 2020. Ainul berpendapat, semestinya petugas PSBB bersikap persuasif, bukan malah meladeni emosi Habib Umar.

“Mestinya aparat di lapangan itu harus secara persuasif memberikan komunikasi dengan baik. Tapi dengan kejadian kemarin dengan Habib Umar, sangat kami sayangkan,” kata Ainul Yakin dihubungi wartawan pada Kamis, 21 Mei 2020.

Apalagi, lanjut Ainul, Habib Umar merupakan tokoh masyarakat yang dihormati dan memiliki pengikut yang banyak. Petugas di lapangan mestinya memahami itu dengan melihat cara berpakaian dan usia secara fisik pria yang ditegur. “Habib Umar itu kan sepuh, aparat paham beliau menggunakan pakaian seperti itu, berarti bukan orang sembarangan,” tandasnya.

Sikap yang kurang persuasif oleh petugas, papar Ainul, bisa menimbulkan konflik karena kemarahan pengikut Habib Umar. “Karena itu begitu kami tahu ada informasi itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintah, terutama kepolisian untuk melakukan mediasi,” ujar Ainul.

Dengan insiden itu, Ainul meminta pemerintah dan aparat penegak hUkum mengevaluasi pelaksanaan PSBB di lapangan. “Bagaimana petugas di lapangan betuL-betul dilengkapi dengan human relation, pendekatannya harus dengan persuasif,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan seorang pria yang belakangan diketahui Habib Umar Assegaf Bangil terlibat adu pukul dengan petugas berseragam Satuan Polisi Pamong Praja viral di media sosial. Dalam video, Habib Umar emosi dan menolak memutarbalik mobil Toyota Camry bernopol N1B-nya karena dianggap melanggar PSBB oleh petugas.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan petugas sudah Habib Umar melakukan perlawanan saat diminta petugas berputar balik karena melanggar PSBB. "Kita sudah coba melakukan edukasi, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PSBB wajib pakai masker, sementara mereka tidak memakai masker dengan alasan di dalam mobil," ujarnya dikonfirmasi VIVAnews.

Pelanggaran lainnya, lanjut dia, jumlah penumpang mobil melebih kapasitas normal, yaitu lima orang dengan pengemudi. Padahal, kata Eddy, kapasitas sedan Toyota Camry sebanyak empat orang dengan sopir. Selama PSBB, mobil tersebut hanya diperbolehkan membawa tiga orang. "Kami beri solusi, dua orang turun, nanti yang dua orang kami antar," cerita dia.

Namun, Habib Umar disebut Eddy tidak mau sehingga terjadilah cekcok dan aksi dorong yang puncaknya berujung perkelahian antara Habib Umar dengan seorang petugas Satpol PP di lokasi. "Mereka marah-marah merasa tersinggung dan lain sebagainya," katanya.

Insiden itu pun berbuntut panjang. Petugas yang terlibat insiden itu melaporkan Habib Umar ke Polda Jatim. “Akan kita lakukan pendalaman didasari dengan fakta hokum. Pertama, kita melakukan pengecekan identifikasi nopol (nomor polisi) kendaraan terhadap kepemilikannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.