Viral, Dua Polisi di Aceh Aniaya Orang Diduga Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sebuah video viral di media sosial menunjukan perkelahian antara dua orang anggota polisi dengan orang diduga mengidap gangguan jiwa. Perkelahian disebut-sebut terjadi di Desa Keude Bagok Sa, Nurussalam, Aceh Timur. Rekaman video diunggah oleh akun instagram @potretaktivis.

Dalam video tersebut, seorang pria memakai baju merah dipukul dan didorong hingga jatuh tersungkur. Salah seorang temannya yang juga anggota polisi ikut membantu mengeroyok pria itu.

Pria berbaju merah itu ditendang sampai terpelanting. Saat itu, pria berbaju merah sempat melakukan perlawanan namun sia-sia.

Aksi pengeroyokan berakhir setelah seorang warga yang melintas melerainya. Seorang warga itu pun terlihat meminta penjelasaan pihak kepolisian.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono membenarkan video tersebut. Dia menjelaskan kedua oknum polisi tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E, anggota Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur.

Aksi pengeroyokan itu terjadi saat keduanya bertugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik.

Saat itu, seorang pria berinisal R yang, diduga mengalami gangguan jiwa menghina dan mengancam kedua anggota polisi itu.

“R mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman,” kata Ery dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 Mei 2020.

Tak hanya itu, orang pengidap gangguan jiwa diklaim menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E.

“Setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” ujar dia.

Ery menjelaskan, kasus ini ditangani Polda Aceh. Pihaknya berjanji akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri tersebut.

“Kami menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah, ujar dia.