Anies Baswedan Perketat Pendatang Masuk Jakarta agar PSBB Tak Sia-sia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Gubernur Anies Baswedan menyatakan pemerintah DKI Jakarta akan memperketat masuknya para pendatang ataupun masyarakat yang hendak kembali ke Ibu Kota dari kampung halaman. Pemeriksaan ketat dilakukan menyusul tren arus balik sudah mulai berlangsung dan orang-orang berpotensi membawa masuk virus corona ke Ibu Kota.

"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang—di Jakarta ada 10 juta, Jabodetabek lebih 25 juta—selama dua bulan lebih menjaga dan menurunkan penularan Covid-19. Kita tidak ingin kerja keras kita batal (sia-sia) karena muncul gelombang baru penularan Covid,” kata Anies di kantor BNPB, Jakarta, Senin, 25 Mei 2020.

Memperketat pintu masuk ke Jakarta supaya potensi gelombang penularan virus corona tahap kedua tidak terjadi. Ia meminta peran serta masyarakat Jakarta mengimbau sanak saudaranya yang ingin datang agar ditunda sementara dahulu. Masyarakat diharapkan tidak memaksa pergi ke Jabodetabek karena berisiko besar.

Anies menyatakan, menerima kedatangan hanya berlaku bagi orang-orang yang bekerja di 11 sektor. Ketentuan itu mengacu pada aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. "Semua orang yang bepergian harus mendapat izin," ujarnya.