Terungkap, Motif Penyebar Video Porno Mirip Syahrini

Syahrini
Sumber :
  • Instagram Syahrini

VIVA – Kepolisian menangkap tersangka MS (Marta Sari), seorang perempuan yang mengunggah video porno diduga mirip artis Syahrini melalui akun Instagramnya @danunyinyir99. 

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap yang bersangkutan terungkap motif pelaku melakukan penyebaran video porno tersebut. 

"Motif pertama pengakuan yang bersangkutan ada satu kebencian ke korban karena dia mengaku dia salah satu fans public figure yang ada," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya  Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. 

Sedangkan, motif lain pelaku melakukan penyebaran video melalui akun media sosial pribadinya yaitu masalah ekonomi. 

"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaannya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barbuk buku tabungan," ujarnya. 

Sebelumnya, kerabat Syahrini berinisial DS melaporkan dua akun instagram yang tercatat dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ dan berisi bahwa Syahrini sebagai korban mengalami kerugian immaterial.

Kedua akun itu diduga telah mengunggah dan menyebarkan video syur diduga mirip Syahrini di Instagram. Bahkan, MS menyandingkan foto Syahrini dengan potongan video tersebut yang buat publik semakin berasumsi. Dilihat dari feed Instagramnya, akun tersebut memang banyak membongkar aib dan keburukan hidup pelantun ‘Sesuatu’ itu.

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan dan MS pun dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda Rp250 juta sampai Rp6 miliar.