Imbas Corona, ‎8328 Calon Jemaah Haji Sumut Batal Berangkat

Jemaah haji Indonesia. (Ilustrasi)
Sumber :
  • MCH 2019

?VIVAnews - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara menyampaikan ada sekitar 8328 calon jemaah haji asal Sumut dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2020.

Pembatalan tersebut atas keputusan yang dikeluarkan Menteri Agama, Fachrul Razi, yang membatalkan keberangkatan haji tahun 2020 dengan alasan pandemi Covid-19.

"Totalnya ada 8328 kuota kita untuk Sumut. Yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 8132 calon jemaah, sudah 97 persen lebih," kata Plt Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumut, HM David Saragih, kepada wartawan di Medan, Selasa, 2 Juni 2020.

Baca juga: Haji 2020 Ditiadakan, Ungkapan Hati Calon Haji Jatim Ini Menyejukkan

David menjelaskan ribuan calon jemaah? batal berangkat tahun ini, dijadwal ulang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi pada tahun 2021 mendatang.

"Kalau menurut mekanisme, yang tak jadi berangkat tahun ini berangkat tahun 2021. Yang tahun 2021 berangkat 2022, karena berdasarkan kuota," kata David.

Terkait adanya kemungkinan penolakan dari calon jemaah haji yang batal berangkat, David menyebut jika pihaknya sudah mengantisipasinya hal tersebut. Namun, ia meminta calon jamaah haji tersebut memahami kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Jika ada masyarakat yang tak menerima, kita tetap berikan arahan melalui para ustadz. Jika ada yang kurang puas, akan dikembalikan pelunasan. Kita akan kembalikan dengan teknisnya melalui Kemenag kab/kota, terus ke Kanwil dan akan usulkan ke Jakarta, itu 100 persen dari dana pelunasan, bukan awal," tutur David.