Ngeri, Anggota Polri Bunuh Diri Tembak Dagu Tembus Kepala

Anggota Polri di Sumatera Utara bunuh diri menggunakan senjata api.
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Seorang anggota Polri berinisial MAP (36) tewas di rumah orang tuanya di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu pagi, 3 Juni 2020.

MAP merupakan anggota Polri berpangkat Bripka dan bertugas di Polsek Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Ia diduga bunuh diri dengan cara menembakkan timah panas pada bagian dagu hingga tembus ke kepalanya.

"Korban melakukan bunuh diri dengan menggunakan senpi dinas Polri jenis revolver," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan di Medan, Rabu siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bunuh diri dilakukan Bripka MAP di depan adik kandungnya bernama Ronal Nikson Pasaribu (33). Sebelum terjadi peristiwa itu, MAP mengunci diri di kamar dan menyatakan mau minum racun.

Ronal mengetuk pintu kamar meminta MAP membuka pintu, tapi tak dibukakan. Ronal kemudian membukanya. Dia melihat kakaknya berada di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan laras senjata api ke dagunya.

Ronal terus membujuk MAP agar tidak melakukan aksi bunuh diri. Namun, permintaan itu tidak digubris. MAP justru menarik pelatuk dan senjata apinya meletus. Dia tumbang, darah mengucur deras dari dagunya. 

Ronal keluar meminta tolong kepada warga sekitar. Namun sayang, MAP sudah tewas di tempat sebelum dilarikan rumah sakit terdekat. Kemudian, tim Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi tiba di lokasi.

Tatan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab bunuh diri itu, dengan meminta keterangan saksi dari pihak keluarga MAP dan rekan-rekan kerjanya sesama anggota Polri.

"Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi," tutur Tatan.